Kuasa Hukum Dokter Richard Lee Sebut Kliennya Berkasus di Polda Metro Jaya

11 Agustus 2021, 21:52 WIB
Kuasa Hukum Richard Lee, Razman Arif Nasution menyebut kliennya sudah jadi tersangka pelanggaran UU ITE di Polda Metro Jaya. ///ANTARA/Reno Esnir

KABAR JOGLOSEMAR - Kuasa hukum dari Dokter Richard Lee, Razman Arif Nasution menyebut bahwa kliennya sedang berkasus terkait tuduhan dugaan pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Polda Metro Jaya.

Diduga kasus tersebut dilaporkan oleh seorang pelapor bernama Kartika Putri.

"Kasus Dokter Richard Lee itu memang sedang bergulir di Polda Metro Jaya," kata Razman, dikutip KabarJoglosemar.com dari akun Instagram @razmannasution.

Richard Lee sendiri ditangkap oleh pihak berwajib di rumahnya di Palembang pada  Rabu, 11 Agustus 2021.

Baca Juga: Beredar Video Dokter Richard Lee Ditangkap Paksa, Kartika Putri Tuai Sindiran Warganet

Kendati demikian, Razman mengaku kaget lantaran penangkapan tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan kepadanya selaku kuasa hukum.

Adapun status tersangka yang ditetapkan kepada Dokter Richard Lee baru diketahui Razman ketika dirinya menerima surat penangkapan kliennya. 

"Klien saya ini belum status tersangka (awalnya). Belum ada pemberitahuan tersangka, baik kepada saya maupun kepada klien saya," ucapnya.

Baca Juga: Dinar Candy Pernah Pakai Produk Kecantikan yang Jadi Sebab Seteru Kartika Putri dan dr. Richard Lee

"Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditandatangani oleh Dirkrimsus. Langsung surat kuning begini tersangka, putihnya mana? Pemberitahuan dong," lanjutnya.

Dengan nada tinggi, Razman kemudian menilai bahwa penangkapan Richard Lee seperti diburu-buru.

"Baru saja ini (sambil menunjukkan surat warna kuning) dan di sini juga surat perintah penangkapan tanggal 11-12 bulan 8, 2021, seperti diburu-buru. Saya nggak ngerti," tegasnya.

Baca Juga: Laporkan dr. Richard Lee ke Polisi, Kartika Putri: Suami Dibully Gara-gara Aku

Di sisi lain, menurut Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee juga melaporkan Kartika Putri ke Polda Sumsel dengan UU ITE.

Sementara itu, hingga kini belum ada jawaban resmi dari pihak Polda Metro Jaya maupun Kartika Putri terkait penangkapan Dokter Richard Lee.

***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler