Dokter Lois Bebas, dr Titra Sebut Dirinya Sebagai Cepu Polisi

14 Juli 2021, 15:49 WIB
dr Tirta (kiri) yang menyebut dirinya sebagai cepu polisi usai Dokter Louis bebas. /Kolase foto IG dr. Lois dan dr. Tirta

KABAR JOGLOSEMAR - Tirta Mandira Hudhi atau yang dikenal dengan nama dr Tirta menyebut dirinya sebagai cepu polisi usai Dokter Lois Owien bebas. 

Seperti diketahui, Dokter Lois sempat ditangkap polisi pada Minggu 11 Juli 2021 lalu. Meskipun begitu,dia kemudian dibebaskan oleh polisi.

Menanggapi bebasnya Dokter Lois, dr Tirta kemudian menyebut dirinya cepu polisi alias informan polisi. 

Baca Juga: Dokter Lois Tak Jadi Ditahan, dr Tirta: Urusan Polisi, Saya Sudah Legowo

Hal ini diungkap dr Tirta saat kesempatan berbincang dengan mantan pesulap mentalist, Deddy Corbuzier.

"Kebetulan gelarnya dokter, profesi sampingan cepu (informan polisi), hati-hati kalau dekat saya," ucap dr Tirta sembari bercanda, dikutip KabarJoglosemar.com dari kanal Youtube Deddy Corbuzier pada Rabu, 14 Juli 2021.

Sebagai tambahan informasi, Dokter Lois sendiri tak lama ini sempat bikin heboh publik. 

Baca Juga: Dokter Tirta Bantah Tuduhan Berusaha Bungkam Dokter Lois: Kita Masih Ladenin Debat

Nama Dokter Lois kemudian ramai diperbincangkan, termasuk oleh dr Tirta. Dokter Lois menimbulkan kontroversi terkait pernyataannya tentang Covid-19.

Mulai dari mengatakan Covid-19 bukan merupakan sebuah virus, pasien Covid-19 meninggal karena interaksi antar obat, dan lain sebagainya.

Tak hanya dr Tirta, PD Ikatan Dokter Indonesia (IDI) hingga Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) pun dikabarkan turut bereaksi atas pernyataan Dokter Lois.

Baca Juga: RM Ungkap Alasan Tak Ada Rapp di BTS Permission to Dance

Sementara itu, dr Tirta juga mengaku sudah mengajak berdebat Dokter Lois soal pernyataan kontroversial itu. 

"Akun dia aktif Desember 2020, untuk statemen dia interaksi obat keluar tanggal 20 Desember 2020 dan 12 Februari 2021, gua catatin semua," ucap dr Tirta kepada Deddy Corbuzier.

Dipulangkan Bareskrim, Dokter Lois Bebas

Sebelumnya, Dokter Lois dikabarkan sudah dipulangkan oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga: Yoo Jae Suk Keluar dari FNC Entertainment, Ini Agensi Barunya!

Adapun Dokter Lois sendiri sempat dinyatakan sebagai tersangka atas kasus penyebaran hoaks atau pemberitaan bohong.

Kini, Dokter Lois tak jadi ditahan karena dia sudah minta maaf serta berjanji tidak akan melakukannya lagi.

Dokter Lois juga dikabarkan tidak akan melarikan diri dari polisi maupun menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: BLACKPINK Bakal Gabung Weverse

"Oleh karena itu, saya memutuskan untuk tidak menahan yang bersangkutan, hal ini juga sesuai dengan konsep Polri menuju Presisi yang berkeadilan," kata Brigjen Slamet, Selasa 13 Juli 2021.

Menanggapi hal tersebut, dr Tirta mengaku sudah legowo alias menerima dengan permintaan maaf Dokter Lois. 

Dia juga menuturkan bahwa untuk kelanjutan kasus Dokter Lois merupakan wewenang dari pihak polisi. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler