KABAR JOGLOSEMAR – Bagi yang memiliki utang puasa Ramadhan, rupanya bisa diganti dengan cara membayar fidhyah.
Berikut ini ketentuan membayar fidhyah untuk membayar utang puasa Ramadhan yang akan tiba sebentar lagi. Simak selengkapnya di sini.
Di dalam agama Islam, puasa Ramadhan hukumnya wajib. Apabila ditinggalkan, maka seseorang tersebut harus menggantinya.
Baca Juga: RAMALAN Zodiak Taurus Senin, 26 Februari 2024: Hari Ini Ada Peluang Baru Soal Asmara
Adapun penggantian tersebut bisa dilakukan dengan beberapa cara. Cara pertama adalah dengan mengganti puasa di hari lain dan cara keduanya yakni membayar fidhyah.
Lalu bagaimana ketentuannya terkait pembayaran utang puasa ini? Apakah semua orang bisa membayar utang puasa dengan membayar fidhyah?
Fidhyah sebenarnya merupakan tebusan untuk membayar utang puasa tersebut. Namun, tidak semua orang bisa melunasi utang puasa dengan fidhyah.
Baca Juga: Cara Cek Produk Asli atau Tidak Saat Beli di Facebook Marketplace, 7 Hal yang Perlu Anda Ketahui
Fidhyah hanya dibayarkan untuk membayar utang puasa bagi orang-orang yang memang tidak bisa mengganti dengan berpuasa di hari lain.