KABAR JOGLOSEMAR - Salah satu faktor yang menyebabkan seseorang bunuh diri yakni mengalami masalah kesehatan mental.
Persoalan kesehatan mental yang buruk berpengaruh terhadap tindakan untuk memutuskan mengakhiri hidup atau bunuh diri.
Terlebih lagi, bahwa kondisi gangguan kesehatan mental akan sangat bergantung pada kerentanan setiap individu.
Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas), ada 971 kasus bunuh diri di Indonesia dalam rentang waktu Januari hingga 18 Oktober 2023.
Tentu angka tersebut sudah melampaui kasus bunuh diri yang dilaporkan pada tahun 2022 yaitu sebanyak 900 kasus.
Laporan Data Kasus Bunuh Diri 2023
Melansir dari KataData, berikut ini daftar laporan kasus bunuh diri yang ada di 10 provinsi per Januari hingga 18 Oktober 2023.
1. Jawa Tengah: 356 kasus
2. Jawa Timur: 184 kasus
3. Bali: 94 kasus
4. Jawa Barat: 60 kasus
5. D.I Yogyakarta: 48 kasus
6. Sumatra Utara: 41 kasus
7. Lampung: 27 kasus
8. Sumatra Barat: 26 kasus
9. Bengkulu: 22 kasus
10. Sulawesi Utara: 18 kasus
Dijelaskan oleh Polri bahwa kasus bunuh diri paling banyak ditemui di area permukiman, yaitu 741 kasus. Kemudian ada 104 kasus di perkebunan dan 18 kasus di persawahan.