Jika mengiringi jenazah, mensholatkan, dan mengantarkan hingga pemakamannya, pahalanya adalah dua qirath.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَنْ صَلَّى عَلَى جَنَازَةٍ وَلَمْ يَتْبَعْهَا فَلَهُ قِيرَاطٌ فَإِنْ تَبِعَهَا فَلَهُ قِيرَاطَانِ. قِيلَ وَمَا الْقِيرَاطَانِ قَالَ أَصْغَرُهُمَا مِثْلُ أُحُدٍ
“Barangsiapa menshalatkan jenazah dan tidak mengiringinya (ke pemakaman), ia akan memperoleh pahala sebesar satu qirath. Jika dia juga mengiringinya (hingga pemakamannya), ia akan memperoleh dua qirath.” Ditanyakan, “Apa itu dua qirath?” Beliau menjawab, “Yang terkecil di antaranya semisal Gunung Uhud.” (HR. Muslim)
Baca Juga: Heboh Video Orang Diduga Gangguan Jiwa Menerobos Masuk Pesawat di Bandara Radin Inten II Lampung
Niat Sholat Jenazah
Sebelum membahas tentang rukun dan tata cara sholat jenazah yang terlebih dahulu adalah niat.
Cara melakukan niat adalah dengan mengingat dalam hati akan sholat jenazah empat kali takbir terhadap jenazah itu fardlu kifayah.
Kemudian melafalkan niat sebagai berikut:
Lafadz niat sholat jenazah (sebagai makmum) untuk jenazah laki-laki