Apa Boleh Menikah dengan Sepupu? Apa Hukum Menikahi Sepupu dalam Islam

- 21 April 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi Menikah dengan sepupu apakah diperbolehkan dalam Islam
Ilustrasi Menikah dengan sepupu apakah diperbolehkan dalam Islam /Pixabay/Takmeomeo

Hal ini sebagaimana didasarkan pada Al-Qur’an Surah An-Nisa’ ayat 23 yang artinya:

Diharamkan atas kamu menikahi Ibu-ibumu, anak-anakmu yang perempuan, saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara ayahmu yang perempuan, saudara-saudara ibumu yang perempuan, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki, anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan, ibu-ibumu yang menyusui kamu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu-Ibu istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan) maka tidak berdosa kamu menikahinya, dan diharamkan bagimu istri-istri anak kandungmu (menantu) dan diharamkan mengumpulkan dalam pernikahan dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau, sungguh Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Dengan demikian, menikah dengan sepupu dipebolehkan dalam Islam karena sepupu tidak termasuk mahram.

Baca Juga: Inilah 5 Pantun Romantis untuk Ucapan Lebaran Idul Fitri 2023, Kirim ke Gebetan, Pacar, atau Selingkuhan?

Hal itu diperkuat dalam Al-Qur'an Surah Al-Ahzab ayat 50 yang artinya:

Hai Nabi, sesungguhnya Kami telah menghalalkan bagimu isteri-isterimu yang telah kamu berikan mas kawinnya dan hamba sahaya yang kamu miliki yang termasuk apa yang kamu peroleh dalam peperangan yang dikaruniakan Allah untukmu, dan (demikian pula) anak-anak perempuan dari saudara laki-laki bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara perempuan bapakmu, anak-anak perempuan dari saudara laki-laki ibumu dan anak-anak perempuan dari saudara perempuan ibumu yang turut hijrah bersama kamu dan perempuan mukmin yang menyerahkan dirinya kepada Nabi kalau Nabi mau mengawininya, sebagai pengkhususan bagimu, bukan untuk semua orang mukmin. Sesungguhnya Kami telah mengetahui apa yang Kami wajibkan kepada mereka tentang isteri-isteri mereka dan hamba sahaya yang mereka miliki supaya tidak menjadi kesempitan bagimu. Dan adalah Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Lalu, bagaimana dengan hukum negara? Apakah pernikahan dengan sepupu dilarang?

Baca Juga: Cara Aktifkan Mode Low Gravity di GTA 5, Gratis Bisa Pakai Kode Unik Berikut Ini

Ternyata sama, Menikah dengan sepupu tidaklah dilarang karena pernikahan antarsepupu ini tidak termasuk dalam ketentuan Pasal 39 KHI.

Demikian informasi tentang hukum Menikah dengan sepupu menurut Islam.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x