Sikat Gigi Bikin Puasa Batal? Ini Penjelasan yang Valid dari Berbagai Mahzab dan Ulama

- 23 Maret 2023, 15:45 WIB
Ilustrasi - sikat gigi bikin batal puasa? ini penjelasan yang valid
Ilustrasi - sikat gigi bikin batal puasa? ini penjelasan yang valid /Pexels.com/@PavelDanilyuk

 

KABAR JOGLOSEMAR - Keraguan sikat gigi bikin batal puasa selalu terjadi dari tahun ke tahun setiap puasa Ramadhan.

Islam adalah agama yang mencintai kebersihan sehingga ada hadis Kebersihan adalah Sebagian dari Iman.

Sikat gigi adalah salah kegiatan yang dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW karena beliau cinta kebersihan.

Baca Juga: Ini Dia 5 Mobil Tercepat di GTA 5, Pecinta Game Grand Theft Auto V Wajib Tahu!

Lalu, bagaimana dengan sikat gigi yang dilakukan saat sedang menjalan puasa? Bagaimana cara agar puasa tetap sah?

Sebelumnya, anjuran sikat gigi disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah RA, bahwasanya Nabi SAW bersabda:

لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ

Artinya: "Seandainya tidak memberatkan umatku, sungguh aku akan memerintahkan mereka bersiwak setiap hendak menunaikan salat." (HR Bukhari).

Baca Juga: Panduan Sholat Tarawih 23 Rakaat dan Niat Tarawih Sendiri Maupun Berjamaah dan Doa Setelah Salam

Hadis lain menyebutkan membersihkan mulut termasuk salah satu perbuatan yang disenangi Allah SWT. Aisyah RA mengatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda:

السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ

Artinya: "Bersiwak itu membersihkan mulut dan disenangi oleh Allah SWT." (HR an-Nasa'i dalam Al-Thaharah, Bukhari dalam Al-Shaum, Ibnu Majah dalam Al-Thaharah wa Sunnatuha, dan Ahmad dalam Musnad-nya).

Untuk sikat gigi saat puasa ada 2 mahzab yang memiliki pendapat berbeda. Berikut ini penjelasannya.

Baca Juga: GTA 5 RELOADED (PC) Gratis? Cek Dulu Link Legal yang Asli Rockstar Games

1. Mahzab Syafii

Menurut mahzab Syafii sikat gigi saat puasa hukumnya makruh yaitu jika dilakukan tidak berdosa tapi jika dihindari mendapatkan pahala.

Hukum ini berlaku khususnya saat matahari sudah terbit. Hukum ini sebagaimana penjelasan di Kitab Matan Abu Syuja' yaitu larangan untuk tidak sikat gigi atau bersiwak bagi orang yang sedang berpuasa agar bau mulutnya tidak hilang.

Bau mulut orang yang berpuasa itu lebih harum di sisi Allah SWT daripada bunga kasturi.

Baca Juga: Panduan Sholat Tarawih 11 Rakaat, 8 Rakaat Tarweh dan 3 Witir, Versi Muhammadiyah Lengkap dengan Niat dan Doa

"Sungguh, perubahan bau mulut orang yang berpuasa itu di sisi Allah lebih harum dari wangi kasturi." (HR Bukhari dalam Al-Shaum dan Muslim dalam Al-Shiyam)

Maka, penjelasan dari Musthafa Dib Al-Bugha bahwa penggunaan siwak saat berpuasa dapat menghilangkan bau mulut. Maka bersiwak saat berpuasa hukumnya makruh.

2. Mahzab Hanafi dan Maliki

Menurut mahzab ini sikat gigi saat puasa hukumnya mubah atau boleh.

Hukum ini didasarkan pada dalil yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW tetap bersiwak saat berpuasa.

Selain itu, ada pendapat juga dari para alim ulama, antara lain:

Baca Juga: Link Download GTA 5 Original di HP Bukan Bajakan, Bisa Main di Android Pakai Tautan Ini

1. M. Quraish Shihab

Melalui bukunya Menjawab 1001 soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui ia menyebutkan bahwa sikat gigi saat berpuasa diperbolehkan.

Hal tersebut karena Rasulullah SAW tetap bersiwak saat puasa sehingga sikat gigi saat puasa boleh asalkan tidak sengaja ditelan airnya.

2. Buya Yahya

Buya Yahya di salah satu video Youtube di channel Al-Bahjah TV mengatakan bahwa selama tidak tertelan maka sikat gigi saat puasa hukumnya boleh dan tidak bikin puasa batal.

"Hal yang membatalkan puasa itu adalah saat memasukkan sesuatu ke dalam rongga mulut, yaitu menelannya. Jadi selama tidak ditelan maka boleh,"

Demikian penjelasan mengenai sikat gigi saat puasa apakah bikin puasa batal atau tidak.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x