Contoh Susunan Acara dan Daftar Petugas Upacara Bendera 17 Agustus 2022 HUT ke 77 RI di Sekolah dan Kecamatan

- 15 Agustus 2022, 17:26 WIB
Ilustrasi susunan acara HUT ke 77 RI
Ilustrasi susunan acara HUT ke 77 RI /Tangkapan layar Youtube.com/Sekretariat Presiden

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut contoh susunan acara dan daftar petugas upacara bendera 17 Agustus 2022 memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke – 77.

Upacara bendera biasanya dilakukan di berbagai tempat, tidak hanya dilakukan di Istana Negara namun dilakukan di sekolah, kampus, instansi, kampung hingga kantor perusahaan.

Pada tahun ini hari Kemerdekaan Indonesia jatuh pada Rabu, 17 Agustus 2022. Tentunya ada petugas upacara yang ditugaskan untuk memimpin upacara.

Baca Juga: Download Stumble Guys Mod Apk Aman? Ini Link Download Stumble Guys 100% Aman

Perlu diingat bahwa penyelenggara perlu menyiapkan beberapa petugas upacara sesuai dengan tugasnya masing-masing, sebagai berikut.

  • Pembina Upacara
  • Pemimpin Upacara
  • Pemimpin Barisan Pasukan atau Peserta
  • Kelompok Pengibar Bendera
  • Pembawa Acara
  • Pembawa Naskah Pancasila
  • Pembaca Teks Pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) Tahun 1945
  • Pembaca Doa
  • Pemimpin Lagu
  • Kelompok Paduan Suara

Sementara itu, susunan acara Upacara 17 Agustus 2022 dalam Upacara HUT RI juga harus dipersiapkan, sebagai berikut contoh susunan acara:

Baca Juga: KLIK DI SINI, Download Minecraft Pocket Edtiion 1.19.20.02 Terupdate yang GRATIS di HP Android Resmi Bukan Mod

  1. Semua peserta Upacara sudah bersiap dan berbaris di lapangan.
  2. Pasukan upacara memasuki lapangan Upacara.
  3. Pembina Upacara memasuki lapangan Upacara.
  4. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara
  5. Peringatan Detik-detik Proklamasi.
  6. Pembacaan Teks Proklamasi.
  7. Mengheningkan Cipta.
  8. Pembacaan Doa.
  9. Persiapan Upacara Pengibaran Bendera.
  10. Pembawa baki akan mengambil Bendera Pusaka kepada Presiden Republik Indonesia.
  11. Pengibaran Bendera Pusaka diiringi dengan lagu Indonesia Raya.
  12. Laporan Pemimpin Upacara kepada Pembina Upacara.
  13. Pembina upacara beserta wakilnya meninggalkan lapangan Upacara.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x