Es Krim Haagen Dazs Rasa Vanilla Ditarik dari Pasaran, BPOM Beberkan Alasannya

- 21 Juli 2022, 12:26 WIB
  Es krim Haagen Dazs ditarik BPOM dari pasaran
Es krim Haagen Dazs ditarik BPOM dari pasaran /Sumber foto: twitter.com/@HaagenDazs_US

 

 

KABAR JOGLOSEMAR- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik produk es krim merek Haagen Dazs rasa vanilla asal Prancis yang beredar di pasar Indonesia.

Instruksi tersebut dilakukan bukan tanpa alasan, melainkan es krim Haagen Dazs rasa vanilla mengandung Etilen Oksida (EtO) dengan kadar yang melebihi batas.

Sebagai informasi, Etilen Oksida adalah pestisida yang berfungsi sebagai fumigan atau bahan kimia untuk mengendalikan hama.

Baca Juga: Kominfo Tidak Langsung Blokir, Ada 3 Tahapan Sanksi Bagi yang Belum Daftar PSE

"Untuk melindungi masyarakat, Badan POM menginstruksikan importir untuk melakukan penarikan dari peredaran terhadap kedua produk Es Krim Rasa Vanila merek Haagen Dazs tersebut dan memperluas penarikan ke jenis kemasan lainnya,  yaitu bulkcan (9,46 L)," demikian keterangan tertulis BPOM melalui instagram resminya, Rabu (20/7/2022).

Informasi tersebut diterima Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) pada 8 Juli 2022 dari European Union Rapid Alert System for Food and Feed (EURASFF) tentang ditemukannya Etilen Oksida (EtO) dengan kadar melebihi batas yang diizinkan oleh Europea Union (EU) pada produk es krim rasa vanila merek Haagen Dazs.

Baca Juga: Putra Siregar Ajak Pihak MS Glow Berdamai, Titipkan Surat Lewat Manji?

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x