Hati-hati! Hal Ini Yang Bisa Membatalkan Puasa Jika Dilakukan

- 7 April 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi,  yang membatalkan puasa
Ilustrasi, yang membatalkan puasa /Sumber foto: PhotoMIX-Company/pixabay

Baca Juga: Beginilah Tata Cara Sholat Tarawih 11 Rakaat dengan Formasi 2-2-2-3 dan 4-4-3

  1. Pingsan

Pingsan bisa disebabkan dari masalah kesehatan ataupun karena kurangnya stamina tubuh. Jika ini terjadi, termasuk dalam hal-hal yang membatalkan puasa. 

  1. Murtad saat puasa

Murtad atau keluarnya seseorang dari ajaran agama Islam sudah pasti membatalkan puasa,, orang tersebut hendaknya segera mengucap syahadat lalu melakukan qadha puasanya.

  1. Muntah dengan disengaja

Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang terpaksa muntah, maka tidak wajib baginya mengqadha puasanya. Dan barangsiapa muntah dengan sengaja, maka wajib baginya mengqadha puasanya,” (HR Abu Daud, At-Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).

 Baca Juga: 4 Link Terbaru Minecraft Bukan Mod Combo Apk, Full Game dan Gratis

  1. Berjimak

Melakukan hubungan seksual dengan pasangan secara sengaja atau berjima juga hukumnya batal dan puasa orang tersebut dianggap tidak sah.

  1. Keluar air mani

Keluarnya air mani atau sperma bisa disebabkan oleh sejumlah faktor. Seperti onani, hingga bermesraan dengan pasangan meski tidak berhubungan badan.

Apabila dilakukan sengaja hukumnya sudah jelas membatalkan puasa. Kecuali ketika mengalami mimpi basah karena kondisinya tidak sadar, puasa tersebut masih boleh dilanjutkan.

Baca Juga: Link Download Minecraft PE Versi 1.19 The Wild Update di HP? Cek yang Aman Khusus Android

  1. Tidak bisa mengendalikan hawa nafsu

Tidak bisa mengendalikan hawa nafsu  termasuk hal yang membatalkan puasa selanjutnya. Namun, Islam memperbolehkan kembali berhubungan suami istri jika sudah selesai melaksanakan puasa selama satu hari.

  1. Memasukkan obat ke qubul dan dubur

Menjalani pengobatan dengan cara memasukkan benda asing atau obat-obatan ke salah satu dari dua jalan yaitu qubul dan dubur, dinilai menjadi hal-hal yang membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah