Menangis Tidak Membatalkan Puasa, Begini Penjelasannya

- 6 April 2022, 20:20 WIB
Ilustrasi menangis tidak membatalkan puasa
Ilustrasi menangis tidak membatalkan puasa /Pixabay/geralt

KABAR JOGLOSEMAR- Selama puasa Ramadhan apakah menangis dapat batalkan puasa?

Perjalanan hidup setiap orang pasti akan merasakan kebahagiaan maupun kesedihan, begitu pula selama satu bulan saat bulan Ramadhan.

Kesedihan pun datangnya tidak dapat diprediksi, terkadang manusia menangis saat merasakan kesedihan.

Menangis merupakan respon alami manusia untuk mengungkapkan kesedihan dan kebahagiaan.

Baca Juga: Tata Cara Sholat Tarawih di Rumah dan Bacaan Niat Sholat Tarawih Sendiri

Saat sedang menjalankan ibadah puasa, banyak perdebatan yang mengatakan bahwa menangis adalah perkara yang membatalkan puasa.

Perlu diketahui bahwa terdapat 8 perkara yang membatalkan puasa antara lain:

  1. Masuknya suatu benda seperti makanan, air, asap rokok dan sebagainya kedalam rongga mulut dengan sengaja dan apabila terjadi karena kelupaan maka puasanya tidak batal.
  2. Muntah dengan sengaja. Orang yang muntah karena sakit tidak batal puasanya.
  3. Bersetubuh.
  4. Keluar mani (istimna). Jika keluar karena mimpi tidak membatalkan puasa.
  5. Nifas (khusus wanita).
  6. Haid (khusus wanita).
  7. Gila atau hilang akal.
  8. Murtad, yakni keluar dari agama islam.

Baca Juga: Tips Khatam Al Quran 30 Juz Selama Ramadhan, Berikut Jadwal Membacanya Agar Tuntas

Dan di antara 8 perkara tersebut tidak ada yang menyebutkan menangis. Artinya menangis bukan hal yang bisa membatalkan puasa.

Halaman:

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x