KABAR JOGLOSEMAR - Berikut informasi jadwal misa live streming pada hari Minggu, 22 Agustus 2021. Pada pekan ini umat Katolik memasuki Minggu Biasa XXI.
Umat Katolik masih harus beribadah di rumah karena diterapkannya PPKM Level 4 dan 3. Sehingga Gereja masih ditutup sementara.
Beberapa Gereja Katolik melayani umat dengan mengadakan misa live streaming. Sehingga umat dapat berdoa dan beribadah di rumah untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Ini Alasan Soobin TXT Tak Mau Bongkar Identitas Teman Sesama Idolnya
Berikut informasi jadwal misa live streaming Minggu, 22 Agustus 2021 yang telah dihimpun Kabar Joglosemar:
1. Gereja St Alfonsus De Liguori Nandan, Yogyakarta
Pukul 07.00 WIB (YouTube: Gejera Katolik Santo Alfonsus De Liguori, Nandan)
2. Gereja Kristus Raja Ungaran Semarang
Pukul 07.30 WIB (YouTube: Gereja Kristus Raja Ungaran)
3. Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran, Bantul
Pukul 07.30 WIB (YouTube: Gereja Ganjuran)
4. Gereja St Maria Assumpta Cawas
Pukul 08.00 WIB (YouTube: Komsos Paroki Maria Assumpta Cawas)
Baca Juga: Ingin Udara di Rumah Terasa Segar? Berikut Cara Mudah Meningkatkan Kualitas Udara
5. Gereja Katedral Santa Perawan Maria Ratu Rosario Suci Semarang
Pukul 08.00 dan 18.30 WIB (YouTube: Komsos Katedral Semarang)
6. Gereja St Anthanius Agung Karangpanas Semarang
Pukul 08.30 WIB (YouTube: Komsos Karangpanas)
7. Gereja St Maria Assumpta Klaten
Pukul 09.00 WIB (YouTube: Komsos GMA Klaten)
8. Gereja Santo Antonius Padua Kotabaru Yogyakarta
Pukul 16.30 WIB (YouTube: Gereja St. Antonius Padua Kotabaru)
Baca Juga: Sudah Klik 'Gabung'? Ini Tanda Anda Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 18 yang Mudah Diketahui
9. Gereja Santo Petrus dan Paulus Minomartani
Pukul 17.00 WIB (YouTube: Fokus Minomartani)
10. Gereja Santa Theresia Lisieux Boro, Yogyakarta
Pukul 17.00 WIB (YouTube: Gereja Boro)
11. Gereja Kristus Raja Baciro Yogyakarta
Pukul 19.00 WIB (YouTube: Crembo Media)
Demikianlah informasi jadwal misa live streaming pada hari Minggu, 22 Agustus 2021. Selamat mengikuti perayaan ekaristi di rumah. ***