Dalam sebuah kesempatan, Rasulullah Saw bersabda:
"Janganlah kalian minum seperti minumnya hewan. Tetapi minumlah kalian dengan dua atau tiga kali, dan jika kalian minum sebutlah nama Allah (membaca basmallah), kemudian pujilah Dia (membaca hamdalah), ketika kalian mengangkatkan (selesai minum)." (HR. At-Tirmidzi).
5. Mengonsumsi Makanan dan Minuman Halal dan Menjauhi yang Haram
Makanan dan minuman yang wajib dikonsumsi umat Islam adalah makanan yang halal dan menjauhi yang haram.
Makanan dan minuman haram yang harus dihindari itu terdiri dari yang haram zatnya atau diperoleh dengan cara yang haram.
Baca Juga: Cara Dapat BSU Rp 1 Juta Meski Tidak Punya Rekening Himbara BNI, BRI, BTN, Mandiri, atau BSI
Sebagai misal, makanan atau minuman haram zatnya adalah daging babi, bangkai, kotoran, darah, minuman keras, dan lain sebagainya.
Adapun yang diperoleh dari cara yang haram adalah makanan atau minuman hasil curian, merampok, ataupun hasil korupsi.
Penjelasan mengenai makanan haram dijelaskan Allah SWT dalam surah Al-Maidah ayat 3:
"Diharamkan bagimu [memakan] bangkai, darah, daging babi, dan [daging] hewan yang disembelih bukan atas [nama] Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu sembelih. Dan [diharamkan pula] yang disembelih untuk berhala," (QS. Al-Maidah [5]: 3).***