Biasanya, fidhyah untuk satu hari adalah 0,7 kg namun juga boleh hingga 1 kg. Bisa juga dengan uang senilai dari beras tersebut.
Utang puasa tetap wajib hukumnya untuk dibayar. Oleh karena itu, jangan lupa untuk membayar fidhyah bagi Anda yang memenuhi syarat untuk mengganti utang puasa dengan metode fidhyah.***