Ini Alasan Longgarnya Ketentuan Puasa dan Pantang di Agama Katolik

- 11 Februari 2021, 11:47 WIB
 Manfaat puasa
Manfaat puasa //Unsplash/Christopher Jolly

KABAR JOGLOSEMAR - Puasa dan pantang pada 40 hari masa Prapaskah dan APP (Aksi Puasa Pembangunan) dalam agama Katolik adalah wajib dilakukan.

Namun, puasa dan pantang itu hanya wajib dijalankan oleh umat beriman dalam usia tertentu.

Dengan demikian, tidak semua umat Katolik wajib menjalankan puasa dan pantang dalam masa Prapaskah dan APP.

Baca Juga: Aisha Wedding Anjurkan Poligami, Ini Alasan Mengapa Poligami Diperbolehkan Dalam Islam

Lalu, siapa saja umat Katolik yang wajib menjalankan puasa dan pantang dalam masa Prapaskah APP yang diawali dengan perayaan Rabu Abu?

Dalam Surat Gembala Uskup Keuskupan Agung Semarang (KAS) Mgr Robertus Rubiyatmko tertanggal 25 Januari 2021 yang dikutip Kabar Joglosemar, yang wajib menjalankan puasa adalah umat Katolik yang sudah berusia 18 tahun ke atas sampai dengan usia awal memasukui tahun ke-60 atau usia 59 tahun.

Karena peraturan puasa dan pantang cukup ringan, maka menurut Mgr Robertus, setiap pribadi, keluarga maupun komunitas bisa mewujudkan karya amal kasih untuk mereka yang membutuhkan.

Artinya, dengan puasa dan pantang yang sangat longgar, umat dapat menyisihkan sebagian rezekinya untuk kegiatan sosial dan disumbangkan kepada mereka yang membutuhkan.

Hal ini dilakukan melalui kegiatan anjangkasih kepada panti-panti asuhan, baik secara pribadi maupun bersama-sama.

Selain itu, dengan longgarnya aturan puasa dan pantang, maka setiap keluarga atau komunitas maupun secara pribadi bisa memanfaatkan waktu 40 hari masa Prapaskah dan APP sebagai momen yang baik dalam membina pertobatan dengan bertobat dan matiraga.

Baca Juga: Heboh Layanan Nikah Muda dan Nikah Siri di Aisha Weddings, Ini Deretan Artis yang Memilih Menikah Siri

Beberapa hal yang bisa dilakukan setiap pribadi, keluarga atau komunitas dalam 40 hari masa Prapaskah dan APP adalah mencari wujud matiraga (pantang dan puasa) yang sesuai dengan jenjang usia.

Sementara hari pantang dan/atau hari-hari lain yang ditentukan, keluarga atau komunitas maupun orang pribadi bisa pantang makan nasi.

Kemudian menggantinya dengan makan makanan dengan bahan makanan pokok lokal seperti umbi-umbian, sagu dan sebagainya dengan satu jenis lauk.

Hal ini seperti dalam gerakan yang sudah dilakukan oleh sejumlah paroki dan komunitas pada masa Prapaskah dan peringatan Hari Pangan Sedunia.

Selain itu, menurut Mgr Robertus, dalam 40 hari masa Prapaskah dan APP, baik secara pribadi maupun bersama-sama dalam keluarga dan komunitas biara/pastoran/seminari dapat memilih bentuk pertobatan dan silih yang lebih berdaya ubah.

Selama masa Prapaskah dan APP, masing-masing pribadi atau dalam keluarga maupun komunitas bisa melatih diri untuk semakin tekun mengolah rohani, seperti dengan tekun membaca Kitab Suci dan merenungkan isi bacaan.

Baca Juga: Aisha Weddings Promosikan Poligami, Ini 7 Artis yang Lakukan Poligami

Selain itu mengikuti sarasehan APP, aktif mengikuti rekoleksi atau retret, latihan rohani, mengikuti ibadat jalan salib, mengikuti ibadat tobat dan mepengakuan dosa, melakukan meditasi serta melaksanakn adorasi dan sebagainya.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah