Sudah Cair, Login kemnaker.go.id dan Cek Penerima BLT Subsidi Upah Tahap 3 di Sini

- 17 November 2020, 12:10 WIB
Login kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2
Login kemnaker.go.id untuk cek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya


KABAR JOGLOSEMAR - Pekerja bisa login kemnaker.go.id untuk mengecek penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 atau subsidi upah yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Seperti yang ramai diketahui, sejak Senin, 16 November 2020 kemarin subsidi upah atau BLT BPJS ketenagakerjaan tahap 3 gelombang 2 sudah cair ke rekening masing-masing pekerja.

BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi upah ini diberikan untuk pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 tahap 3 ini sudah cair secara bertahap ke 3.149.031 rekening pekerja.

Baca Juga: Belum Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2? Bisa Jadi Ini Sebabnya

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan. Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean. Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker.

Dengan disalurkannya BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3 ini, Kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 8.042.847 pekerja untuk gelombang 2.

Bagi pekerja yang penasaran apakah dapat BLT tahap 3 atau tidak bisa login kemnaker.go.id untuk memastikannapakah diusulkan sebagaienerima bantuannatau tidak.

BLT subsidi upah gelombang 2 ini merupakan kelanjutan dari termin sebelumnya, dimana dicairkan untuk bulan November dan Desember.

Harapannya bantuan ini diberikan untuk membantu pekerja yang terdampak COVID-19 sekaligus memberikan stimulus perekonomian dengan meningkatkan daya beli masyarakat.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x