Cara Dapat BST Bansos Rp 300 Ribu per KK dari Pemerintah, yang Penting Harus Terdata oleh RT/RW

- 16 November 2020, 07:05 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Masyarakat yang ingin mengajukan diri sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) bansos Rp 300 ribu per KK masih bisa mendaftar. Salah satu caranya adalah dengan terdata di RT dan RW tempat tinggal.

Selain itu, yang diutama untuk mendapatkan bansos 300 ribu ini adalah masyarakat yang kehilangan pekerjaan karena pandemi corona.

BST adalah bantuan pemerintah yang disalurkan lewat Kementerian Sosial (Kemensos) sebesar Rp300 ribu per KK ini menjangkau ke 33 provinsi.

Baca Juga: 7 Tanaman Hias Berbahaya Ini Justru Diburu Banyak Orang, Apa Saja?

Bahkan, bansos 300 ribu ini akan terus dilanjutkan hingga Juni 2021. Bantuan ini ditujukan untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH).

Nominal yang diterima memang lebih kecil dari sebelumnya karena harapannya jumlah keluarga yang menerima bantuan akan semakin banyak dan menyeluruh.

Yang tidak ada program ini adalah DKI Jakarta karena bentuk bantuan sosialnya adalah sembako.

Baca Juga: BLT Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan Tahap 2 Sudah Cair ke Rekening CIMB Niaga, BCA, BNI, Mandiri

Baru pada tahun 2021 nanti, BST akan menjangkau ke 34 provinsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Sunti Melati

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x