KABAR JOGLOSEMAR - Di tengah pandemi Corona, pemerintah banyak mengucurkan dana untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.
Bantuan tersebut untuk meringankan beban ekonomi masyarakat dan meningkatkan daya beli agar roda perekonomian tetap berjalan.
Salah satu program bantuan yang masih dibula hingga akhir tahun ini adalah Bantuan Sosial Tunai BST atau Bansos sebesar Rp 500 per KK.
Baca Juga: Ramai Aksi Boikot, Ini 10 Produk Prancis yang Sering Dipakai Sehari-hari
Bansos ini 500 ribu ini khusus ditujukan untuk keluarga yang mengajukan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan oleh pemerintah di tengah pandemi Corona untuk meringankan beban ekonomi masyarakat terdampak pandemi.
Masyarakat yang memenuhi syarat tentu berhak dan diperbolehkan untuk mendaftar sebagai salah satu penerima.
Baca Juga: Ini yang Membuat Lay EXO Trending di Twitter dan Dapat Komentar Negatif
Bantuan ini merupakan salah satu bentuk Bantuan Langsung Tunai (BST) untuk keluarga yang belum termasuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos 500 ribu per KK ini diharapkan dapat membantu kesulitan ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan membangkitkan daya beli sehingga roda perekonomian tetap berputar.