Sudah Awal November, Segera Cek Status Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Lewat Cara Ini

- 1 November 2020, 05:00 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

Karyawan bisa kembali memastikan apakah masih terdaftar sebagai penerima subsidi gaji atau tidak lewat link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id

Cara pengecekan status kepesertaan penerima BLT BPJS itu pun cukup mudah. Berikut ini langkahnya.

1. Buka link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan alamat email dan password, klik Login.
3. Pastikan nama dan NIK sesuai.
4. Klik Kartu Digital untuk rincian lainnya.
5. Klik Gambar Kartu Digital.
6. Upah di bawah Rp 5 juta/bulan.
7. Nomor rekening aktif.
8. Pastikan nama rekening sama dengan penerima BSU.

Tak hanya lewat link itu saja, cek status kepesertaan juga bisa melalui aplikasi BPJSTKU.

Baca Juga: Cerita Korban Selamat dari Gempa Turki Magnitudo 7,0 Melanda: Itu Sangat Mengerikan

Pemerintah memang memberikan bantuan kepada masyarakat selama pandemi. Di diantaranya adalah Banpres BPUM senilai Rp 2,4 juta, Bansos BST, hingga BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji.

Khusus untuk BLT BPJS atau subsidi gaji tersebut, diperuntukkan bagi karyawan dengan gaji di bawah Rp 5 juta.

Baca Juga: Tutorial Detail Cara Voting MAMA 2020 Lewat mama.mwave.me/en/vote

Nantinya setiap karyawan akan mendapat subsidi gaji per bulan senilai Rp 600 ribu.

Nantinya, karyawan yang memenuhi syarat yang tercantum di Permenaker Nomor 14 Tahun 2020. Beberapa syarat itu diantaranya ialah tercatat sebagai WNI dan bisa dibuktikan dengan NIK, punya rekening aktif, serta terdaftar BPJS Ketenagakerjaan sejak Juni 2020.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah