4 Langkah untuk Daftar Biar Dapat Bansos 500 Ribu

- 30 Oktober 2020, 11:12 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah membuka kesempatan untuk 9 juta keluarga Indonesia untuk mendapatkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp 500 ribu dari pemerintah.

Ini menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memutar roda perekonomian yang tersendat akibat pandemi corona.

Bansos 500 ribu ini ditujukan pada keluarga yang belum terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH) alias keluarga non-PKH.

Program Bansos 500 ribu ini diluncurkan oleh Kementerian Sosial. Pemerintah berharap, dengan adanya Bansos 500 ribu per KK ini dapat membantu kesulitan ekonomi masyarakat menengah ke bawah dan membangkitkan daya beli. 

Baca Juga: Soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair, Menaker Targetkan Minggu Pertama November

Bansos 500 ribu adalah salah satu Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan pemerintah di masa pandemi COVID-19 untuk meringankan masyarakat terdampak. 

Dilansir dari laman Kemensos, total ada sebanyak 9 juta Keluarga Penerima Manfaat yang ditargetkan menerima BST 500 ribu tersebut. Tentunya dengan catatan, program BST Rp500 ribu per KK non PKKH tersebut diperuntukkan hanya untuk keluarga bukan penerima Program Keluarga Harapan (Non PKH).

Lantas bagaimana jika tidak mendapat bantuan tersebut?

Berikut ini cara mengajukan diri untuk memperoleh Bansos 500 ribu tersebut.

Cara membuat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sebagai berikut:
1. Mendatangi pemerintah daerah setempat seperti RT/RW untuk mendaftarkan diri sebagai peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
2. Setelah mendaftar, calon KPM akan mendapatkan surat pemberitahuan berisi cara pendaftaran pada tempat yang sudah ditentukan.

Baca Juga: Formulir Syarat Resmi Daftar BLT BPUM Rp 2,4 Juta Serta Cara Daftar dan Contoh Isi Formulir BPUM
3. Data yang telah di lengkapi lalu di proses oleh HIMBARA (Himpunan Bank Milik Negara), kantor kelurahan, lalu kantor Walikota/Bupati.
4. Setelah lolos tahap verifikasi maka calon KPM akan dibuatkan rekening bank, dan Kartu Keluarga Sejahtera.

KKS ini, akan berfungsi sebagai kartu non tunai untuk mengambil berbagai bantuan dari pemerintah. Proses pencairannya, bansos ini akan ditransfer langsung ke rekening penerima melalui kartu keluarga sejahtera (KKS).

Setelah itu, pemegang kartu bisa mencairkan bantuan itu dengan cara tarik tunai di ATM atau kantor cabang bank mitra Kemensos (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), atau e-warong.

Lantas cara untuk mengecek apakah sudah terdaftar sebagai penerima bansos tunai atau tidak bisa melalui link cekbansos.siks.kemsos.go.id. Dalam aplikasi itu, Anda diminta memilih ID e-KTP atau data kepesertaan penerima bantuan iuran (PBI).

Setelahnya akan diminta mengisikan nomor ID atau nomor induk kependudukan (NIK) atau ID data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), serta mengisi kolom nama lengkap sesuai yang tertera di e-KTP.

Baca Juga: Ini Update Jadwal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair ke Rekening Karyawan

Nantinya sistem yang ada pada laman Kemensos akan mencocokkan ID serta nama yang Anda input.

Lalu, sistem akan membandingkan antara nama yang Anda input dan nama dalam database Kemensos. Jika cocok maka Anda bagian dari penerima manfaat bansos 500 ribu.

Tunggu apa lagi, segera datang ke RT/RW setempat untuk mendaftar jadi penerima Bansos 500 ribu.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah