Waspadai Hoaks soal Formulir Pengajuan Banpres UMKM Tahap 3

- 29 Oktober 2020, 15:21 WIB
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar
Kuota BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2 Terbatas, Segera Datang ke Kantor Ini untuk Mendaftar /Galih Wijaya/Kabar Joglosemar

Baca Juga: Long Weekend, Ini 5 Wisata yang Wajib Dikunjungi di Purwokerto

"Para pelaku UMKM diminta berhati-hati dan waspada mengisi formulir bantuan yang mengatasnamakan Kementerian Koperasi dan UKM tersebut," tulis Kementerian Koperasi dan UKM Republik dalam akun Instagram resmi @kemenkopukm seperti dikutip Kabar Joglosemar.com dari laman resmi kominfo.go.id.

Dalam pernyataan resminya, Kemenkop dan UMKM menegaskan bahwa program Banpres UMKM diusulkan oleh Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing daerah maupun lembaga yang ditunjuk seperti koperasi dan perbankan.

Karena itu, para pelaku UMKM diminta untuk memastikan informasi data pribadi diberikan kepada pihak yang bertanggung jawab.***(Kabar Joglosemar.com/Philipus Jehamun)

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah