Ini Kata Menaker Ida Fauziyah soal BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair

- 21 Oktober 2020, 06:25 WIB
Menaker Ida Fauziyah.
Menaker Ida Fauziyah. /Instagram/@idafauziyahnu

KABAR JOGLOSEMAR - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membawa kabar baik bagi para pekerja. Pasalnya, tak lama lagi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu gelombang 2.

Belum lama ini, Ida Fauziyah memberikan perkembangan terbaru soal BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 kapan cair.

Dilansir KabarJoglosemar.com dari laman Kemnaker, Ida baru-baru ini dikabarkan melakukan kunjungan di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah dan datang ke rumah warga. Kunjungan itu dilaksanakan pada Minggu, 18 Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Sebut Banyak Aset Negara Tak Lagi Milik Pemerintah

Di situ, ia memastikan bahwa penerima bantuan subsidi upah (BSU) tepat sasaran bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta dan lolos persyaratan.

“Insya Allah, mudah-mudahan sebelum November kita bisa transfer subsidi (BLT atau BSU) untuk bulan November dan Desember,” kata Ida Fauziyah.

Ia pun kembali menekankan bahwa rencananya sebelum bulan ini habis, bantuan telah disalurkan kepada para pekerja yang berhak mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Mengingat 2 Insiden SNSD yang Sempat Guncang Dunia KPop

“Pada termin (gelombang) kedua, bantuan rencana sebelum November sampai ke semua rekening,” imbuh Ida.

Menurut update dari Menaker Ida Fauziyah, pada Minggu, 18 Oktober 2020 kemarin, total penyaluran bantuan pada termin atau gelombang 1 sudah mencapai 12,4 juta orang dengan capaian 98 persen.

Jumlah itu meningkat dari update pencairan sebelumnya yang terkumpul pada 12 Oktober 2020 yang sejumlah 11.950.300 pekerja setara dengan 97,37 persen dari total peserta yang terdaftar.

Baca Juga: Alhamdulillah, BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang Segera Dicairkan, Simak Jadwalnya

“Alhamdulillah kita terus mengawal pembayaran subsidi upah kepada 12,4 juta. Saat ini penerimanya sudah mencapai 98 persen,” kata Menaker Ida.
 
Menaker Ida berharap, program bantuan subsidi gaji/upah dapat bermanfaat bagi para penerima.

Tak hanya itu, ia berharap bantuan bisa menjadi stumulus untuk meningkatkan daya beli masyarakat sehingga dapat meningkatkan perekonomian di era pandemi Covid-19. ***

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Kabar Joglosemar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x