Ini Syarat Bisa Dapat BLT UMKM Rp 2,4 Juta Tahap 2

- 16 Oktober 2020, 08:15 WIB
Ilustrasi produk UMKM.
Ilustrasi produk UMKM. /PIXABAY/StockSnap

Adapun data yang harus diisi oleh pendaftar adalah Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat tempat tinggal sesuai KTP, bidang usaha, dan nomor telefon aktif yang dapat dihubungi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Segera Cair, Cek Perkiraan Jadwal Penyalurannya

Pendaftar yang lolos akan menerima pemberitahuan melalui SMS dari bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Setelah itu penerima wajib melakukan verifikasi ke bank penyalur untuk segera mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 juta.

Perlu diketahui, BLT UMKM Rp 2,4 juta tahap 2 hanya diberikan satu kali saja yang langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima. ***

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: depkop.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah