BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Kapan Cair? Ini Jawaban Menaker

- 11 Oktober 2020, 09:00 WIB
BLT Subsidi gaji BPJS Tahap 5 sudah cair. 5 rekening ini dijamin tidak ditransfer. Lapor ke segera.
BLT Subsidi gaji BPJS Tahap 5 sudah cair. 5 rekening ini dijamin tidak ditransfer. Lapor ke segera. /KabarJoglosemar.com/Sandra

KABAR JOGLOSEMAR - Tak lama lagi pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan melakukan pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu gelombang 2.

Pencairan tersebut merupakan kelanjutan dari gelombang 1 dimana BLT itu diperuntukan bagi pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta.

Setiap bulannya, pekerja yang terdaftar sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan akan mendapat Rp 600 ribu selama 4 bulan. Dimana dalam pencairannya dilakukan dalam 2 gelombang.

Baca Juga: Cangkang Telur dan 6 Bahan Ini Bisa Jadi Pupuk Alami Tanaman Hias

Setelah mencairkan gelombang 1 dalam beberapa tahap, lantas bagaimana dengan gelombang 2? Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta pekerja untuk bersabar karena proses pencairan dilakukan secara bertahap.

Seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Fix Indonesia dalam artikel berjudul Sudah Diumumkan, Berikut Ini Jadwal Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 ribu Gelombang 2, Ida menegaskan pihaknya akan mencairkan setelah gelombang 1 selesai.

"Setelah seluruh tahap penyaluran ini selesai, maka penyaluran subsidi gaji atau upah termin I telah usai," ujarnya saat konferensi pers virtual pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Cara Membuat Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk Pelaku UMKM Pendaftar BLT Banpres Rp2,4 Juta

Proses pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp600 ribu tahap pertama (September-Oktober) dengan total 15,7 juta penerima.

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Fix Indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x