Segera Cek Rekening Anda, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5 Cair

- 9 Oktober 2020, 09:19 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 cair hari ini.
BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 5 cair hari ini. /ANTARA FOTO/

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp.5.000.000,00 (lima juta rupiah) sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Pekerja/Buruh penerima Upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif;
6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan dengan bulan Juni 2020

Segera penuhi persyaratannya agara mendapatkan bantuan Pemerintah Berupa subsidi gaji atau upah bagi para pekerja.*** (Mohammad Dzikri Mudzakir M/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x