Cek Daftar Penerima BLT PKH Rp 500 Ribu per KK Lewat Link Berikut Ini

- 22 September 2020, 13:48 WIB
Ilustrasi BLT
Ilustrasi BLT /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Berbagai program Bantuan Langsung Tunai (BLT) sudah diberikan pemerintah seperti  Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Subsidi Upah (BSU), Bantuan Sembako, Kartu Prakerja, Kartu Sembako.

Tak hanya itu, pemerintah juga memberikan Bantuan Sosial (Bansos) yang diberikan per Kepala Keluarga dengan nominal Rp 500 ribu. September 2020 ini pemerintah akan menjadwalkan pencairan dana bantuan sosial atau bansos ke 9 juta Kepala Keluarga (KK).

Bantuan senilai Rp 500 ribu per KK tersebut dilakukan untuk menggenjot roda perekonomian dan mengurangi beban masyarakat, serta meningkatkan daya beli.

Baca Juga: Akan Bertemu dengan BTS di Sidang Umum PBB ke-75, ‘Pak Jokowi’ Jadi Trending Twitter

Seperti dikutip kabarjoglosemar.com dari Berita DIY dalam artikel yang berjudul Syarat dan Cara Dapat BLT Bansos Rp 500 Ribu per KK Cair Bulan Ini, Cek Keluargamu di Sini.

"Sebanyak 9 juta KPM dari Program Sembako non PKH mendapatkan tambahan bantuan Rp 500 ribu dengan total anggaran senilai Rp 4,5 triliun," kata Dirjen PFM Kementerian Sosial, Asep Sasa Purnama, Rabu 2 September 2020.

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi keluarga agar bisa mendapatkan bantuan ini.
Penerima BLT ini harus mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera dan bukan peneriman Program Keluarga Harapan.

Sedangkan proses pencairan bantuan ini akan langsung ditransfer ke Kartu Keluarga Sejahtera. Kemudian pemegang kartu bisa mencairkannya di ATM atau Kantor Cabang atau e-warong.

Baca Juga: Twitter Rilis Sejumlah Data soal Top 10 KPop Idol, Ada EXO, BTS, BLACKPINK, dan SEVENTEEN

Untuk mengetahui apakah kita termasuk sebagai penerima BST atau bantuan langsung tunai (BLT) Rp500 ribu, bisa mengecek langsung melalui laman cekbansos.siks.kemsos.go.id.

Kemudian setelah masuk pada halaman beranda, calon penerima bisa gunakan tiga alternatif untuk melakukan pengecekan, yakni ID Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), nomor Penerima Bantuan Iuran Peserta Jaminan Kesehatan atau peserta Kartu Indonesia Sehat (PBI JK/KIS), atau Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Setelah pilihan identitas diisi, kita akan langsung bisa memasukan ID/nomor yang kita miliki serta mengisi nama lengkap di kolom akhir.

Baca Juga: Diguyur Hujan, Sejumlah Titik di Jakarta Ini Terendam Banjir

Setelah itu masukan kode captcha sesuai dengan karakter huruf yang muncul di layar di bawah kolom. Kika sudah selesai lalu klik tombol ‘Cari’.

Sistem yang berada di laman cekbansos.siks.kemsos.go.id akan mencocokan ID dan Nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada dalam database. ***



 

Editor: Galih Wijaya

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x