Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 8 Ditutup Senin Pukul 12.00 WIB, Ini Syaratnya

- 14 September 2020, 09:51 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 8.
Ilustrasi Kartu Prakerja gelombang 8. / id.pinterest.com

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran kartu prakerja gelombang 8 akan segera ditutup pada Senin 14 September 2020, Pukul 12.00 WIB.  Terdapat tiga syarat yang harus dipenuhi untuk mendaftar kartu prakerja.

Kartu prakerja adalah salah satu kebijakan yang dikeluarkan untuk mengembangkan kompetensi para calon pekerja. Kartu prakerja akan memberikan bantuan dalam bentuk materi.

Saat ini kartu prakerja telah memasuki gelombang ke-8. Gelombang ke-8 diketahui telah dimulai sejak tanggal 10 September 2020.

Baca Juga: Masih Ada Waktu, Pendaftaran Kartu Prakerja Tutup Senin 14 September, Siang Ini

Pendaftaran kartu prakerja memiliki tiga syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut berupa seorang Warga Negara Indonesia (WNI), berumur minimal 18 tahun dan sedang tidak menempuh pendidikan formal.

Ketiga syarat tersebut dibutuhkan untuk menjamin calon penerima kartu prakerja adalah seseorang yang berada di kriteria yang membutuhkan.

Selain itu, syarat tersebut untuk memastikan jika calon penerima kartu prakerja adalah seorang WNI sebagai target dari kebijakan ini.

Baca Juga: Mohamed Salah Cetak Hattrick Bantu Kemenangan Liverpool Atas Leeds United

Syarat tersebut menjadi tahap pertama sebelum mendaftar kartu prakerja. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan untuk memperhatikan syarat ini sebelum mendaftar kartu prakerja.***

Editor: Sunti Melati

Sumber: prakerja.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x