11. Siswa terlibat penipuan
12. Siswa terlibat nyontek massal
13. Siswa membocorkan soal/kunci jawaban
14. Siswa terlibat pornoaksi/pornografi
15. Siswa menyebarluaskan gambar tidak senonoh baik secara konvensional manpun melalui media online
16. Siswa membawa senjata tajam dan peralatan lain yang membahayakan
17. Siswa sering bolos sekolah minimal 4 (empat) kali dalam 1 (satu) bulan
18. Siswa sering terlambat tiba di sekolah berturut-turut atau tidak berturut-turut minimal 6 (enam) kali dalam 1 (satu) bulan
19. Siswa menggandakan/menjaminkan KJP Plus dan/ atau buku tabungan KJP Plus kepada pihak manapun dan dalam bentuk apapun
Baca Juga: 7 Wisata Kuliner di Magelang yang Mungkin Belum Anda Ketahui, Tak Cuma Kupat Tahu Lo