Sebelumnya, perusahaan bisa berkoordinasi dulu dengan PT Pos Indonesia. Hal ini lebih memudahkan daripada setiap pekerja harus izin di jam kerja untuk cairkan BSU.
Pastikan syarat di bawah ini terpenuhi sebelum cek nama penerima di link kemnaker.go.id.
Syarat karyawan yang bisa dapat BSU atau BLT subsidi gaji 2022:
1. WNI
2. Peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 Juli 2022
3. Gaji maksimal Rp 3,5 juta atau di bawah UMK/UMP
4. Tidak menerima Kartu Prakerja, BPUM, dan PKH
5. Bukan TNI, ASN, dan Polisi
Baca Juga: Link Nonton Film Qorin (2022) Full HD 100% Legal: Klik Tautan Ini Untuk Nonton