5. Siswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Baca Juga: Link Streaming Wakanda Forever Black Panther 2 (2022) Sub Indo? Cek Tautan Ini
Siswa yang merasa memenuhi syarat dan kriteriasebagai penerima PIP tapi belum mendapatkan bantuan tersebut maka bisa cek dengan cara berikut ini:
- Buka laman pip.kemdikbud.go.id
- Setelah terbuka, maka akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
- Isi data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
- Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Besaran dana bantuan PIP 2022 untuk jenjang SD-SMA adalah sebagai berikut: