KABAR JOGLOSEMAR - Masih ada kuota bantuan siswa kurang mampu pada PIP 2022 atau Program Indonesia Pintar.
PIP disalurkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud untuk siwa jenjang SD hingga SMA/SMK yang memegang kartu PIP.
Baca Juga: Main GTA 5 di HP Android Ini Caranya, Dijamin Legal dan Pasti Gratis
Bantuan diberikan untuk keperluan sekolah dan pendidikan, sebut saja uang saku, uang transport, dan juga keperluan ujian praktik siswa SMK.
Besaran bantuan yang diberikan jumlahnya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Yang paling kecil Rp450 ribu dan yang paling besar adalah Rp 1 juta.
Pada Kamis 17 November 2022 ada 17,45 juta siswa yang menerima PIP 2022 sehingga masih ada kuota untuk hampir 500 ribu siswa lagi.
Siapa saja yang berhak menerima PIP 2022? Ada 9 tipe siswa yang pasti menerima bantuan PIP 2022 dengan syarat: