KABAR JOGLOSEMAR - Masih ada kuota bantuan siswa kurang mampu pada PIP 2022 atau Program Indonesia Pintar.
PIP disalurkan oleh pemerintah melalui Kemendikbud untuk siwa jenjang SD hingga SMA/SMK yang memegang kartu PIP.
Baca Juga: Main GTA 5 di HP Android Ini Caranya, Dijamin Legal dan Pasti Gratis
Bantuan diberikan untuk keperluan sekolah dan pendidikan, sebut saja uang saku, uang transport, dan juga keperluan ujian praktik siswa SMK.
Besaran bantuan yang diberikan jumlahnya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan. Yang paling kecil Rp450 ribu dan yang paling besar adalah Rp 1 juta.
Pada Kamis 17 November 2022 ada 17,45 juta siswa yang menerima PIP 2022 sehingga masih ada kuota untuk hampir 500 ribu siswa lagi.
Siapa saja yang berhak menerima PIP 2022? Ada 9 tipe siswa yang pasti menerima bantuan PIP 2022 dengan syarat:
1. Siswa yang memiliki KIP
2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa yang termasuk dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa yang termasuk dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa yang berasal dari peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Berikut data update pencairan dana PIP terbaru November 2022
Disalurkan
SD: 9.803.385 siswa
SMP: 4.059.690 siswa
SMA: 1.327.034 siswa
SMK: 1.764.932 siswa
Total: 16.955.041 siswa
Alokasi
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Update penyaluran dana PIP 2022
- SD: 6.812.106 siswa
- SMP: 3.278.623 siswa
- SMA: 801.971 siswa
- SMK: 1.049.229 siswa
Total: 11.941.929 siswa.
Dari paparan data di atas maka masih ada hampir 500 ribu siswa yang menunggu giliran dicairkannya PIP.
Baca Juga: Streaming Wakanda Forever Black Panther (2022) GRATIS? Cek Tautan Ini
Untuk cek nama penerima PIP 2022 di laman resmi dengan langkah-langkah berikut ini.
• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Setiap jenjang pendidikan akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Baca Juga: Download Gratis GTA 5 The Manual di HP Android untuk Pemain Game Grand Theft Auto V
Demikian informasi tentang pencairan PIP di bulan November 2022 untuk siswa kurang mampu.***