KABAR JOGLOSEMAR - Simak informasi tentang masih ada 1 juta siswa kurang mampu yang belum menerima bantuan PIP 2022.
Pemerintah memberikan kuota sebanyak 17,9 juta siswa kurang mampu sebagai penerima PIP atau Program Indonesia Pintar.
Bantuan ini berupa uang yang harapannya digunakan untuk berbagai kebutuhan penunjang pendidikan.
Baca Juga: Update GTA San Andreas Terbaru November 2022, Cek Tautan Ini
Siswa yang mendapatkan bantuan PIP 2022 dari berbagai jenjang pendidikan yaitu SD hingga SMA/SMK.
Di penghujung tahun 2022 ini kuota bantuan belum tersalurkan semua sehingga masih ada kuota yang wajib disalurkan.
Hal ini karena pemerintah berkomitmen untuk menuntaskan penyaluran bantuan dan menggunakan semua kuota yang ada.
Update terbaru adalah sudah ada 16,9 juta siswa yang menerima PIP 2022 sehingga masih ada kuota untuk hampir 1 juta siswa lagi.
Ada 9 tipe siswa yang pasti menerima bantuan PIP 2022 dengan syarat:
1. Siswa yang memiliki KIP
2. Siswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
3. Siswa yang termasuk dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
4. Siswa yang termasuk dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
5. Siswa berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
6. Siswa yang terkena dampak bencana alam
7. Siswa yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
8. Siswa yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
9. Siswa yang berasal dari peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Siswa yang mendapatkan bantuan PIP bisa menggunakannya untuk hal-hal di luar biaya sekolah antara lain membeli alat tulis, uang saku, uang transport, biaya uji kompetensi, dan biaya ujian praktik tambahan.
Bantuan PIP 2022 disalurkan untuk siswa kurang mampu dengan nominal Rp450 ribu hingga Rp1 juta melalui rekening BRI dan BNI.
Siswa bisa cek nama penerima PIP 2022 melalui laman resmi yaitu pip.kemdikbud.go.id.
Baca Juga: G7 Gelar Pertemuan Darurat di Sela-sela KTT G20 di Bali, Menyusul Rudal yang Menyerang Polandia
Berikut data update pencairan dana PIP terbaru November 2022
Disalurkan
SD: 9.803.385 siswa
SMP: 4.059.690 siswa
SMA: 1.327.034 siswa
SMK: 1.764.932 siswa
Total: 16.955.041 siswa
Alokasi
SD: 10.360.614 siswa
SMP: 4.369.968 siswa
SMA: 1.367.559 siswa
SMK: 1.829.167 siswa
Total: 17.927.308 siswa.
Update penyaluran dana PIP 2022
- SD: 6.812.106 siswa
- SMP: 3.278.623 siswa
- SMA: 801.971 siswa
- SMK: 1.049.229 siswa
Total: 11.941.929 siswa.
Dari paparan data di atas maka masih ada hampir 1 juta siswa yang menunggu giliran dicairkannya PIP.
Baca Juga: Streaming Wakanda Forever Black Panther (2022) GRATIS? Cek Tautan Ini
Untuk cek nama penerima PIP 2022 di laman resmi dengan langkah-langkah berikut ini.
• Akses laman https://pip.kemdikbud.go.id/home
• Selanjutnya, akan muncul kolom ‘Cari Penerima PIP’
• Masukkan data NISN, tanggal lahir, bulan, dan tahun, serta nama Ibu Kandung
• Klik cari, kemudian informasi mengenai penerima dapat dilihat
Setiap jenjang pendidikan akan menerima bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, yakni sebagai berikut.
• Jenjang SD/MI/sederajat akan mendapatkan Rp450.000/tahun
• Jenjang SMP/MTs/sederajat akan mendapatkan Rp750.000/tahun
• Jenjang SMA/SMK/MA/sederajat akan mendapatkan Rp1 juta/tahun
Baca Juga: Download Gratis GTA 5 The Manual di HP Android untuk Pemain Game Grand Theft Auto V
Demikian informasi tentang pencairan PIP 2022 untuk siswa kurang mampu.***