KABAR JOGLOSEMAR – Pada Selasa, 15 November 2022 terdapat serangan rudal ke negara Polandia. Akibat serangan rudal tersebut dilaporkan 2 warga sipil di desa Przewodow meninggal dunia.
Polandia yang merupakan anggota NATO, membuat negara NATO lainnya mengecam serangan rudal terhadap Polandia.
Karena pada pasal 5 perjanjian pendirian NATO mewajibkan negara-negara anggota untuk saling membantu jika terjadi serangan terhadap salah satunya.
Baca Juga: Kompak Berbaju Putih, Presiden Jokowi Ajak Pemimpin G20 ke Taman Mangrove Bali
Negara-negara yang menjadi anggota NATO antara lain Kanada, Uni Eropa (UE), Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Belanda, Spanyol, Inggris, dan Amerika Serikat (AS).
Negara-negara anggota G7 kemudian langsung mengadakan pertemuan darurat di sela-sela KTT G20 di Bali, Indonesia.
Pertemuan darurat tersebut diadakan menyusul insiden jatuhnya rudal di wilayah Polandia dekat perbatasan dengan Ukraina.
Baca Juga: YG Entertainment Bantah Rumor Bobby iKon Akan Hengkang dari Agensi