KABAR JOGLOSEMAR - Belum lama ini, Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah atau BSU tahap 7 kepada pekerja penerima bantuan.
Adapun proses penyaluran BSU tahap 7 atau BLT subsidi gaji kali ini tidak hanya melalui rekening bank tergabung dalam HIMBARA saja tetapi juga sudah bisa melalui kantor pos.
Untuk mencairkan bantuan senilai Rp 600 ribu itu, Pekerja penerima bantuan bisa menunjukkan sejumlah bukti penerima bantuan. Bukti itu bisa diketahui lewat QR code.
Baca Juga: HOAKS! Kabar Bahwa Farel Prayoga Meninggal, Ini yang Terjadi Sebenarnya
QR Code sendiri bisa didapatkan setelah pekerja melakukan pengecekan daftar nama apakah tercatat sebagai penerima BLT atau tidak.
Lantas bagaimana jika pekerja tidak memiliki HP untuk scan QR code namun tercatat sebagai penerima bantuan?
Jangan khawatir, masih ada pilihan lain untuk bisa mencairkan BSU tahap 7 ini. Pekerja tetap bisa mencairkan bantuan di kantor pos dengan membawa dokumen serta mengikuti skema berikut ini:
Cara Mencairkan BSU Tahap 7 di Kantor Pos