Saat ke bank jangan lupa untuk membawa buku tabungan SimPel dan fotokopo kartu pelajar.
Nominal bantuan PIP untuk siswa SD hingga SMA/SMAK bervariasi yaitu siswa SD sebesar Rp450.000 per tahun, Rp750.000 per tahun untuk siswa jenjang SMP Sederajat, dan Rp1.000.000 per tahun untuk siswa SMA-SMK Sederajat.
Bagi siswa yang belum punya rekening BRI atau BNI maka akan dibuarkan oleh pihak bank penyalur sesuai dengan SK Nominasi dan SK Pemberian PIP.
Baca Juga: Dihujat Fans Leslar! Dewi Perssik Singgung Soal Hamil Duluan, Sindir Lesti Kejora?
Demikian informasi tentang cara mengambil uang bantuan PIP yang cari Oktober 2022 di BNI dan BRI.***