BSU Tahap 5 Cair Hari Ini, Login di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Cek Nama Penerima

- 10 Oktober 2022, 22:47 WIB
BSU tahap 5 cair hari ini, Senin, 11 Oktober 2022 dan cara cek status penerima bansos sebesar Rp 600 ribu di laman kemnaker.go.id secara online.
BSU tahap 5 cair hari ini, Senin, 11 Oktober 2022 dan cara cek status penerima bansos sebesar Rp 600 ribu di laman kemnaker.go.id secara online. / Tangkap Layar https://kemnaker.go.id/

 

SEKALAMEDIA.COM - Hari ini Senin 10 Oktober 2022 Kemnaker kembali menyalurkan BSU tahap 5.

Pekerja bisa cek nama penerima BSU tahap 5 melalui 2 link resmi yakni milik BPJS Ketenagakerjaan dan milik Kemnaker.

Hal ini karena data pegawai penerima BSU adalah dari BPJS Ketenagakerjaan sehingga peserta aktifnya lah yang layak mendapatkan subsidi gaji.

Baca Juga: iPhone Seri Ini Tak Lagi Bisa Pakai WhatsApp, Kenapa?

Saat ini sudah memasuki pencairan tahap 5 yakni senilai Rp600 ribu untuk pekerja. Bagi pekerja yang merasa sejak tahap 1-4 belum terpilih sebagai penerima maka bisa cek namanya untuk memastikan.

Pencairan BSU tahap 5 berdasarkan keterangan Sekretraris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi.

Ia menyampaikan bahwa penyaluran BSU tahap 5 ini akan disalurkan kepada 325.000 pekerja atau buruh.

Baca Juga: GRATIS Download Minecraft PE Mod Apk Full Unclok? Mainkan Pakai Link Berikut untuk di HP Android yang Resmi

Jumlah tersebut didapatkan usai memverifikasi 403.000 calon penerima dan yang lolos ada 325.000 pekerja.

"Insyaallah, sudah (cair). Dari 403.000, yang lolos pemadanan 325.000 yang kemudian dicek oleh bank kembali dari nomor rekeningnya," jelas Anwar, Senin 10 Oktober 2022 dikutip oleh sekalamedia.com.

Subsidi Gaji ini disalurkan kepada pekerja sebesar Rp600 ribu yang memenuhi syarat. Seperti pada tahap-tahap sebelumnya, BSU tahap 5 ini disalurkan melalui rekening Bank Himbara.

Baca Juga: WhatsApp Hentikan Update untuk iPhone? Mulai dari Seri Berapa?

Untuk cek nama penerima BSU bisa menggunakan 2 laman yakni bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau melalui kemnaker.go.id.

Simak caranya berikut ini.

Cek Penerima BSU tahap 5 melalui laman BPJS Ketenagakerjaan.

  1. Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  2. Di halaman utama, gulir ke bagian bawah dan akan tersedia fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”
  3. Isikan NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone dan alamat email saat ini.
  4. Setelah seluruh data yang disikan benar, klik tombol “Lanjutkan”. Sistem akan mencari data sesuai yang Anda inputkan.
  5. Jika data yang dimasukkan tersebut termasuk ke calon penerima BSU, maka akan muncul notifikasi seperti ini: “Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker.
  6. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
 
Cek Penerima BSU tahap 5 melalui laman kemnaker.go.id
  1. Akses laman https://kemnaker.go.id
  2. Untuk mengakses status penerima BSU, harus mempunyai akun. Lakukan pendaftaran jika belum memiliki akun.
  3. Setelah melengkapi pendaftaran akun, aktivasi menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor handphone.
  4. Masuk atau login menggunakan akun yang telah terdaftar, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi.
  5. Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima BSU 2022. Jika menjadi calon penerima BSU, akan keluar pemberitahuan bahwa Anda terdaftar sebagai calon penerima BLT subsidi gaji tahun ini.

Pekerja akan mendapatkan pengumuman terkait penerimaan BSU tahap 5 ini.

Jika Anda termasuk calon penerima BSU, maka akan muncul pesan seperti ini:

Baca Juga: Tersedia 20 Ucapan untuk Peringati Hari Kesehatan Mental Sedunia 2022

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Silahkan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id."

Namun, apabila Anda tidak termasuk calon penerima BSU, notifikasi yang muncul akan berbunyi seperti ini:

"Mohon maaf, Anda belum termasuk dalam kriteria calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022."

Baca Juga: Download Minecraft Pocket Edition (Survival 100 Days) Gratis di HP Android? Langsung Pakai Link Berikut

Demikian informasi terbaru tentang pencairan BSU tahap 5 melalui 2 link resmi BPJS Ketenagakerjaan dan Kemnaker.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x