"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 10 Tahun 2022”.
Apabila Anda termasuk dalam daftar penerima BSU 2022, Anda akan menerima BSU sebesar Rp 600 ribu. Pantau terus informasi BSU agar Anda tidak ketinggalan informasi terbaru. ***