Segera di Buka Gelombang 46, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Lengkap dengan Syaratnya

- 28 September 2022, 13:18 WIB
estimasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46.
estimasi pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 46. /Instagram @prakerja.go.id/

KABAR JOGLOSEMAR - Berikut adalah informasi cara mendaftar Kartu Prakerja  lengkap dengan persyaratannya sebelum pembukaan Gelombang 46.

Hasil seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 telah diumumkan pada Senin (26/9/2022), lalu.

Adapun informasi pengumuman seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 diunggah pada Instagram resmi @prakerja.go.id.

Baca Juga: KLIK DI SINI Download GTA 5 Asli untuk Main di HP Android Bukan Mod Apk, Pakai Tautan Resmi

"Penerima Kartu Prakerja Gelombang 45 mana suaranya? Selamat ya, yuk SEGERA BELI PELATIHAN dan HABISKAN SALDO PELATIHAN kamu! Jangan lupa tautkan dulu rekening bank atau e-wallet kamu dan langsung beli pelatihan yang sesuai minat dan tujuan kamu," bunyi keterangan dalam postingan akun Instagram @prakerja.go.id, dikutip KabarJoglosemar.com pada Rabu (28/9/20222).

Dengan demikian, setelah gelombang 45 selesai, maka akan dibuka Kartu Prakerja Gelombang 46.

Jika mengacu pada skema sebelumnya, Kartu Prakerja gelombang berikutnya baru akan dibuka setelah tujuh hari pengumuman sebelumnya. Namun hal itu masih perkiraan dan harus tetap menunggu informasi resmi.

Baca Juga: Bulan Rabiul Awal Telah Tiba, Inilah 5 Keutamaan di Bulan Rabiul Awal

Sembari menunggu, simak syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja di bawah ini.

 Adapun syarat mendaftarnya sebagai berikut:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Setelah melengkapi semua persyaratan di atas, berikut adalah cara mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 46 yang akan segera dibuka:

Baca Juga: Main Game Online Gratis Viral di TikTok 2022, Bebas Pilih Poki Games Tanpa Download, Ini Linknya

Cara Mendaftar Kartu Prakerja

1. Buka link: https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.
2. Masukkan alamat email yang aktif.
3. Buat password yang terdiri dari enam karakter, ulangi untuk konfirmasi.
4. Jangan lupa klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password".
5. Jika data sudah dipastikan benar, klik "Daftar"
6. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan.
7. Lakukan verifikasi.
8. Jika sudah semua, maka pendaftaran berhasil dan bisa melanjutkan ke proses berikutnya.

Jika sudah membuat akun, maka selanjutnya mengisi data-data untuk pendaftaran pada kolom yang disediakan.

Itulah syarat dan cara mendaftar Kartu Prakerja untuk persiapan Gelombang 46. Semoga bermanfaat! ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah