Kartu Prakerja Gelombang 36 Masih Dibuka, Segera Daftar Sebelum Ditutup

- 12 Juli 2022, 12:52 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 36 resmi dibuka, berikut ini adalah syarat dan cara untuk mendaftarnya lengkap dengan jadwalnya.
Kartu Prakerja Gelombang 36 resmi dibuka, berikut ini adalah syarat dan cara untuk mendaftarnya lengkap dengan jadwalnya. /Instagram @prakerja.go.id
  1. WNI berusia minimal 18 tahun.
  2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
  3.    Penerima Kartu Prakerja, maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK).
  4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
  6. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil. 

Sebelum mendaftar program Kartu Prakerja, Anda harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu. Berikut cara membuat akun dan cara mendaftar Prakerja:

  1. Buka situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  2. Masukkan alamat email yang masih aktif dan password yang terdiri dari 6 karakter, kemudian konfirmasi password.
  3. Klik centang pada pernyataan di bawah "ulangi password", kemudian klik Daftar.  
  4. Buka email notifikasi yang dikirimkan kepada email yang didaftarkan pada situs Prakerja dan melakukan verifikasi.  
  5. Jika sudah melakukan verifikasi, maka pendaftaran berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses pendaftaran.
  6. Setelah berhasil daftar akun dan login, Anda akan diarahkan ke laman verifikasi KTP.
  7. Isi NIK, nomor Kartu Keluarga, dan tanggal lahir kemudian klik Lanjut.
  8. Lengkapi data diri dan pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.
  9. Pastikan nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.
  10. Lanjutkan tahapan verifikasi dengan memasukkan foto e-KTP yang dapat diakses melalui browser HP. Jangan lupa perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.
  11. Jika foto KTP Anda sudah sesuai ketentuan klik Kirim Foto e-KTP.
  12. Tunggu hingga sistem selesai memverifikasi foto e-KTP yang diunggah.
  13. Selanjutnya verifikasi foto wajah. Seperti verifikasi e-KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar.
  14. Ambil swafoto (selfie) dengan kamera HP kamu.
  15. Sesuaikan swafoto (selfie) yang Anda ambil dengan memperhatikan ketentuan.
  16. Kemudian akan muncul tampilan foto yang sudah disesuaikan lalu klik Gunakan Foto.
  17. Jika swafoto (selfie) sudah sesuai, klik Kirim Foto untuk langkah berikutnya.
  18. Selanjutnya verifikasi nomor handphone.
  19. Lalu masukkan enam digit kode OTP yang sudah dikirimkan ke nomor HP.
  20. Setelah itu, klik Kirim OTP.
  21. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke nomor HP. Klik Kirim OTP.
  22. Kemudian isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi kamu.
  23. Isi sampai selesai, jika sudah selesai klik Lanjut.
  24. Berikutnya pendaftar wajib melakukan Tes Motivasi & Kemampuan Dasar.
  25. Klik Mulai Tes
  26. Selanjutnya ikuti seleksi dengan memilih gelombang sesuai dengan domisili lalu klik Gabung.
  27. Lalu akan muncul konfirmasi pilihan gelombang. Bila sudah sesuai, klik Gabung.
  28. Klik Saya Menyetujui untuk dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.
  29. Pada akhirnya Anda akan menerima notifikasi kelulusan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang.

Baca Juga: Rekap Hasil Final Badminton Malaysia Master 2022, Indonesia Raih 2 Juara!

Segera lakukan pendaftaran sebelum pendaftaran ditutup. ***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah