Jangan Sampai Kehabisan Kuota Penukaran Uang Baru: Begini Cara Tukar Uang Baru Lewat Aplikasi PINTAR BI

- 22 April 2022, 21:07 WIB
Simak lokasi dan jadwal penukaran uang baru melalui kas keliling di beberapa kota, yakni Yogyakarta, Semarang, Surakarta dan Tegal.
Simak lokasi dan jadwal penukaran uang baru melalui kas keliling di beberapa kota, yakni Yogyakarta, Semarang, Surakarta dan Tegal. /PIXABAY/EmAji

 

KABAR JOGLOSEMAR – Pada hari Lebaran, banyak masyarakat yang membagikan THR kepada anak dan saudaranya.

THR tersebut biasanya berisi sejumlah uang yang masih dalam kondisi baru. Untuk itu, masyarakat perlu tukar uang baru terlebih dahulu. 

Tukar uang baru tersebut bisa dilakukan pada bank. Namun, saat ini tukar uang baru sudah bisa melalui aplikasi.

Baca Juga: Inilah 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat

Oleh karena itu, Bank Indonesia telah menyiapkan uang tunai layak edar dalam jumlah cukup dan higienis, yaitu sebesar Rp 175,26 triliun untuk kebutuhan selama Ramadan dan Lebaran 2022.

"Setiap penukar uang kertas baru dibatasi hanya boleh menukarkan uangnya sebesar maksimal Rp3,8 juta dimulai dari nominal Rp1.000. Masyarakat juga bisa menukarkan uang tunai pada 5.013 titik penukaran uang pada 262 bank umum di seluruh Indonesia," ujar Deputi Gubernur BI Aida S Budiman.

Akan tetapi, tahun ini terdapat perbedaan dalam penukaran uang yaitu harus melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Adakan Mudik Gratis: Berikut Lokasi dan Cara Daftarnya

Hal ini dilakukan untuk mengurangi antrian saat penukaran uang. 

Berikut syarat dan cara menukarkan uang baru di bank via aplikasi PINTAR BI

  1. Ketika masuk ke aplikasi PINTAR, silakan pilih provinsi lokasi mobil kas keliling BI dengan klik "Lihat Lokasi"
  2. Kemudian akan tampil lokasi mobil kas keliling BI yang dapat dipilih dalam bentuk tabel
  3. Klik "Pilih" pada lokasi mobil kas keliling BI yang diinginkan
  4. Lalu, isi lengkap data pemesanan yaitu nomor induk kependudukan (NIK) pada kartu tanda penduduk (KTP), nama, nomor telepon, dan alamat email
  5. Isi jumlah lembar uang rupiah yang ingin ditukarkan (apabila terdapat pecahan yang tidak dipilih, biarkan bernilai nol)
  6. Jika kolom jumlah lembar yang akan ditukarkan selesai diisi, selanjutnya akan tampil resume bukti pemesanan dan akan dikirimkan ke alamat email pemesan yang telah dicantumkan sebelumnya
  7. Resume tersebut dapat diunduh dalam format PDF dengan klik "Download Bukti Pemesanan"
  8. Pemesanan lewat PINTAR BI dapat dilakukan mulai H-7 sebelum tanggal pelaksanaan penukaran di mobil kas keliling BI dan dapat dilakukan selama kuota harian penukaran tersedia
  9. Bukti pemesanan penukaran akan dikirimkan melalui email atau dapat langsung diunduh ketika masyarakat selesai melakukan pengisian data pemesanan
  10. Penukaran hanya dapat dilakukan pada tanggal, lokasi, dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  11. Penukar wajib membawa bukti cetak pemesanan sebelum melakukan penukaran uang rupiah melalui mobil kas keliling BI
  12. Penukar harus memilah dan menata terlebih dulu uang rupiah yang akan ditukarkan. Uang dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi serta disusun searah
  13. Pisahkan antara uang layak edar dan tidak layak edar. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang rupiah Untuk
  14. sementara ini, penukaran uang tunai dibatasi jumlahnya yaitu sebesar Rp3,8 juta untuk tiap penukar dengan nominal mulai dari Rp1.000. Itulah syarat dan cara tukar uang baru melalui aplikasi PINTAR BI.***

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah