KABAR JOGLOSEMAR- Ekonomi Syariah merupakan ilmu pengetahuan sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi rakyat yang ditanamkan oleh nilai-nilai Islam.
Dalam Bahasa Arab, kata ekonomi diistilahkan dengan kata “iqtisad” yang berasal dari akar kata Qasd yang mempunyai makna dasar sederhana, hemat, sedang, lurus dan tengah-tengah.
Sedang kata “iqtisad”mempunyai makna sederhana, penghematan dan kelurusan.
Baca Juga: Kapan Nuzulul Quran 2022? Pengertian, Doa, dan Amalan
Pengertian Ekonomi Syariah
Menurut Dawan Rahardjo makna dari ekonomi syariah ada 3, pertama ekonomi syariah adalah ekonomi yang berjalan berdasarkan nilai atau ajaran islam, kedua ekonomi syariah itu tersistem.
Artinya peraturan kegiatan ekonomi syariah di masyarakat dan negara sudah tersistem sedemikian rupa dengan metode tertentu.
Ketiga, ekonomi umat islam dalam pengertian perekonomian umat islam. Ekonomi syariah sangat menaruh penekanan pada konsep dan system ekonomi.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bantuan Modal UMKM dari Pemerintah