Daftar Bansos PKH 2022 Sekarang! Ini Cara Gampang Lewat Online

- 26 Januari 2022, 16:35 WIB
Ilustrasi Daftar Bansos PKH 2022
Ilustrasi Daftar Bansos PKH 2022 /Kabar Joglosemar/Galih WIjaya

Program yang diutamakan adalah lanjutan dari PEN tahun-tahun sebelumnya, seperti Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Oleh karena itu, masyarakat bisa cek nama penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetaui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.

Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi, Cek Pencairan Tahap 1 Januari 2022 Pakai KTP di Laman Cekbansos Berikut

Rincian nominal dan penerima bansos PKH diprediksi masih sama seperti tahun lalu yakni ada lima golongan masyarakat yang berhak menerima:

Berikut rincian nominal dan golongan penerima bansos PKH:

1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta

2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3 juta

3. Anak sekolah:

- SD/Sederajat: Rp 900 ribu

- SMP/Sederajat: Rp 1,5 juta

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah