- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai alamat di KTP
- Isikan nama lengkap sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
- Klik tombol 'Cari Data'
- Nantinya, akan muncul daftar penerima bantuan PKH
Selain itu juga akan muncul informasi status bansos PKH sudah cair atau belum. Bagi keluarga miskin yang belum terdaftar sebagai penerima PKH bisa mengajukannya.
Baca Juga: Kena Skandal, Aktor Lee Ji Hoon Tak Jadi Dapat Peran Utama di Drama ‘Sponsor’
Apabila belum terdaftar sebagai penerima Bansos PKH, warga miskin bisa mendaftarkan diri secara online melalui aplikasi Cek Bansos.
Berikut cara mendaftar bansos PKH online: