KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH).
Bagaimana cara mendapatkan bansos PKH 2022? Bantuan disalurkan sepanjang tahun 2022 akan tetapi terbagai menjadi 4 tahap. Adapun jadwal penyaluran bansos PKH tahap 1 mulai Januari hingga Maret 2022.
Adapun besaran bantuan PKH untuk setiap anggota keluarga PKH berbeda-beda. Setiap Kartu Keluarga maksimal hanya 4 anggota keluarga yang bisa menerima bansos PKH.
Baca Juga: Cara Dapat Bantuan Rp3,55 Juta Untuk Pelaku UMKM di Tahun 2022 yang Tak Lolos BLT BPUM
Bansos PKH 2022 ini diberikan kepada ibu hamil, anak usia dunia, anak sekolah, penyandang disabilitas hingga lansia.
Lantas bagaimana cara mendapatkan PKH 2022? Masyarakat bisa mengecek dulu lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara mengecek penerima bansos PKH 2022:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa sesuai alamat di KTP