Cara Dapat Bantuan Rp3,55 Juta Untuk Pelaku UMKM di Tahun 2022 yang Tak Lolos BLT BPUM

- 26 Januari 2022, 10:10 WIB
Ilustrasi bantuan UMKM Rp3,55 juta
Ilustrasi bantuan UMKM Rp3,55 juta /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Simak cara mendapatkan bantuan Rp3,55 juta untuk pelaku UMKM di tahun 2022 ini.

Bantuan ini diberikan untuk pelaku UMKM yang belum mendapat BLT UMKM atau tidak lolos sebagai penerima BPUM di tahun lalu.

Pada tahun 2021 banyak pelaku usaha yang terpaksa tidak mendapatkan bantuan karena tidak lolos syarat SKU dan NIB.

Baca Juga: Ini Cara Daftar Bansos PKH Online Terbaru 2022 dari Kemensos

Namun, pada tahun 2022 ini pelaku UMKM berkesempatan untuk mendapatkan bantuan Rp3,55 juta tersebut.

 

Simak cara pendaftaran serta syarat akan disampaikan pada artikel berikut ini.

Salah satu program bansos yang masih akan dibuka pada tahun 2022 adalah Kartu Prakerja yang merupakan program semi bansos.

Baca Juga: Kena Skandal, Aktor Lee Ji Hoon Tak Jadi Dapat Peran Utama di Drama ‘Sponsor’

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x