Cek apakah sebagai penerima bansos PKH 2022 atau tidak di laman cekbansos.kemensos.go.id dengan menggunakan KTP.
Disalurkannya kembali bansos PKH atau Program Keluarga Harapan ini kembali disalurkan kepada masyarakat ini telah ditegaskan oleh Pemerintah.
Dikutip oleh Kabar Jogloserma dari Antara, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebutkan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 meningkat menjadi Rp455,62 triliun.
Anggaran tersebut dibagi ke tiga sektor, salah satunya perlindungan sosial sebesar Rp 154,8 triliun.
Program yang diutamakan adalah lanjutan dari PEN tahun-tahun sebelumnya, seperti Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Oleh karena itu, masyarakat bisa cek nama penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetaui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Baca Juga: Bantuan Rp3,55 Juta untuk UMKM yang Gagal Lolos BPUM, Simak Syarat dan Cara Daftar Berikut
Untuk jumlah rincian nominal dan penerima bansos PKH diprediksi masih sama seperti tahun lalu yakni ada lima golongan masyarakat yang berhak menerima:
Berikut rincian nominal dan golongan penerima bansos PKH: