Anggaran tersebut dibagi ke tiga sektor, salah satunya perlindungan sosial sebesar Rp 154,8 triliun.
Program yang diutamakan adalah lanjutan dari PEN tahun-tahun sebelumnya, seperti Kartu Sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Oleh karena itu, masyarakat bisa cek nama penerima di laman cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetaui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau tidak.
Baca Juga: Bansos PKH Cair Lagi, Cek Pencairan Tahap 1 Januari 2022 Pakai KTP di Laman Cekbansos Berikut
Untuk jumlah rincian nominal dan penerima bansos PKH diprediksi masih sama seperti tahun lalu yakni ada lima golongan masyarakat yang berhak menerima:
Berikut rincian nominal dan golongan penerima bansos PKH:
1. Ibu hamil/nifas: Rp 3 juta
2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp 3 juta
3. Anak sekolah:
- SD/Sederajat: Rp 900 ribu