Catat! Hanya 6 Golongan Masyarakat yang Bisa Dapat BPNT 2022 Terbaru, Begini Caranya

- 21 Januari 2022, 13:19 WIB
Ilustrasi BPNT 2022
Ilustrasi BPNT 2022 /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN

- Bukan anggota TNI atau Polri

- Bukan pegawai BUMN dan BUMD

Baca Juga: Trailer Ikatan Cinta 21 Januari 2022: Jesica Tolong Rosa Alfahri, Aldebaran Tak Punya Bukti Seret Irvan

Apabila memenuhi syarat golongan di atas maka kemungkinan besar bisa masuk dalam daftar penerima BPNT.

Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT akan mendapatkan bantuan berupa sembako senilai Rp200 ribu per bulan.

KPM bisa mengecek apakah nama dan NIK terdaftar dalam penerima, yakni lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut cara mengecek penerima BPNT 2022 dari Kemensos:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukkan alamat, yakni isi kolom provinsi, kota, kecamatan, kelurahan sesuai KTP

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x