- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau ASN
- Bukan anggota TNI atau Polri
- Bukan pegawai BUMN dan BUMD
Apabila memenuhi syarat golongan di atas maka kemungkinan besar bisa masuk dalam daftar penerima BPNT.
Setiap KPM yang terdaftar sebagai penerima BPNT akan mendapatkan bantuan berupa sembako senilai Rp200 ribu per bulan.
KPM bisa mengecek apakah nama dan NIK terdaftar dalam penerima, yakni lewat laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut cara mengecek penerima BPNT 2022 dari Kemensos:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat, yakni isi kolom provinsi, kota, kecamatan, kelurahan sesuai KTP