Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Berlangsung Oktober Hingga Desember 2021, Ini Syarat yang Berlaku

- 7 Oktober 2021, 07:55 WIB
Cek penerima BPUM di sistem BRI eform.bri.co.id untuk mencairkan Rp1,2 juta.
Cek penerima BPUM di sistem BRI eform.bri.co.id untuk mencairkan Rp1,2 juta. /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau BLT UMKM masih disalurkan untuk para pelaku UMKM. Setiap pelaku UMKM akan mendapatkan Rp1,2 juta.

Meskipun kuota penyaluran BLT UMKM sudah ditutup pada September 2021 namun proses pencairannya masih berlaku pada Oktober 2021. Bahkan, BLT UMKM Rp1,2 juta dapat dicairkan pada Desember 2021.

pihak BRI menyampaikan jika pelaku UMKM bisa melakukan pencairan hingga 5 bulan setelah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Cerita Ikatan Cinta Kian Memanas, Ini Jadwal Acara RCTI Hari Ini 7 Oktober 2021

Kendati begitu, proses pencairan BLT UMKM paling lambat dilakukan pada Desember 2021 mendatang. Kementerian Koperasi dan UKM juga menyampaikan hal yang sama.

BLT UMKM Rp1,2 juta masih dapat dicairkan pada Oktober hingga Desember asalkan memenuhi syarat.

Syarat penting boleh mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta bulan Oktober hingga Desember:

Terdaftar di eform.bri.co.id

Ada syarat yang berlaku untuk mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta pada Oktober hingga Desember 2021. Salah satu syarat utamanya adalah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM.

Baca Juga: Momen RM Prank Member BTS di Episode Terbaru Run BTS

Cek melalui Eform BRI yang resmi, yakni eform.bri.co.id. Pastikan NIK KTP pelaku UMKM terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta dengan tanda tulisan berwarna hijau.

Apabila NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM maka bisa segera mencairkan Rp1,2 juta ke BRI. Selain itu, pelaku UMKM juga mendapat SMS pencairan dari Bank BRI.

Sudah Ambil Nomor Antrean

Syarat berikutnya, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima BLT UMKM sudah mengambil nomor antrean lewat reservasi online. Bank BRI menyediakan fitur yang untuk mengambil nomor antrean, yakni BPUM reservation system.

Reservasi online dapat dicek melalui eform.bri.co.id dan hanya dapat diakses oleh pelaku UMKM yang sudah terdaftar.

Baca Juga: 4 Wisata Air Terjun di Kulon Progo Terpopuler, Pernah Dikunjungi Al Ghazali  

Sudah Pilih Jadwal

Selain sudah mengambil nomor antrean, pelaku UMKM juga telah menentukan jadwal pencairan BLT UMKM Rp1,2 juta. Pemilihan jadwal ini juga dilakukan melalui layanan reservasi online BRI di eform.bri.co.id.

Itulah syarat penting yang harus dipenuhi jika mencairkan BLT UMKM pada Oktober hingga Desember 2021.

Datanglah sesuai jadwal yang telah dipilih. Saat mencairkan BLT UMKM Rp1,2 juta juga perlu menyiapkan dokumen, yakni buku rekening, KTP asli dan fotokopi.

Baca Juga: Apa Bahaya Memakai WA GB? Simak Penjelasan Lengkapnya di Sini

Pelaku UMKM juga akan diminta mengisi SPTJM di kantor BRI. Demikianlah syarat penting untuk mencairkan BLT UMKM yang dapat dicairkan pada Oktober hingga Desember 2021. ***

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x